NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta meminta pimpinan TNI menindak tegas prajurit yang terlibat dalam kasus dugaan operasional judi daring atau online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat, Sukamta menekankan rumah dinas TNI merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga setiap dugaan penyalahgunaan fasilitas harus ditangani serius.
"Kita tentu tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum pemeriksaan selesai, tetapi kalau ditemukan ada anggota yang terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya, harus ditindak tegas," katanya.
Ia mendorong kasus tersebut diusut tuntas. Selain pelaku yang menjalankan kegiatan di lokasi, pemeriksaan juga perlu menelusuri pihak-pihak yang diduga mengendalikan atau memfasilitasi aktivitas tersebut.
Pengusutan harus mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menyediakan tempat, mengetahui, atau melindungi kegiatan tersebut.
"Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer," ucapnya.
Di sisi lain, ia mendorong agar kasus tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal TNI, khususnya dalam memastikan penggunaan rumah dinas sesuai dengan peruntukannya.
"Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi," katanya.
Sukamta berharap pemeriksaan dilakukan secara terbuka, profesional, dan menyeluruh.
Ia mengingatkan bahwa penanganan yang tegas dan transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
Sebelumnya, TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan praktik pengoperasian judol di KPAD Cijantung pada Minggu (4/10). Pengungkapan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas mengatakan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya telah menahan satu oknum TNI buntut dari kasus tersebut.
"Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Prajurit TNI yang ditahan itu bernama Letkol (Inf) Arman yang diketahui sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta.
Hingga kini Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan prajurit TNI AD itu dalam aktivitas kasus judol tersebut.