NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan bahwa rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu sejauh ini masih bersifat tertutup karena baru tahap perancangan draf.
Pada Kamis ini, Komisi II DPR RI menggelar rapat Panja RUU Pemilu bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI. Namun, rapat itu berlangsung tertutup hingga selesai.
"Ini kan baru baru draf. Baru menampung berbagai irisan kepentingan dari yang paling filosofis, ideologis, sosiologis, sampai technocratic engineering konstitusi dengan berbagai kepentingan yang ada," kata Aria di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut ia, Panja RUU Pemilu masih membicarakan substansi persoalan mendasar atas berbagai hal yang perlu dimasukkan ke revisi UU tersebut.
"Jangan sampai pembahasan yang masih bersifat mentah itu justru menimbulkan gaduh di publik," imbuhnya.