Ia menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI pun sudah menerima sekitar 62 narasumber untuk memberikan masukan soal RUU Pemilu.

Selain itu, BKD juga sudah mengadakan rapat penyusunan naskah RUU itu puluhan kali, bersama akademisi, masyarakat sipil, dan berbagai pihak politik, dalam rangka evaluasi pemilu yang sebelumnya sudah digelar.

Pada saat pembahasan nanti, Aria juga memastikan komitmen Komisi II DPR RI untuk memberikan ruang yang luas bagi keterlibatan publik dalam revisi UU Pemilu.

Terlebih lagi, undang-undang yang nantinya dibentuk harus menyesuaikan banyak hal dengan putusan Mahkamah Konstitusi.