Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komisi II DPR jelaskan alasan rapat RUU Pemilu masih digelar tertutup
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan bahwa rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu sejauh ini masih bersif
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 18:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI pun sudah menerima sekitar 62 narasumber untuk memberikan masukan soal RUU Pemilu.
Selain itu, BKD juga sudah mengadakan rapat penyusunan naskah RUU itu puluhan kali, bersama akademisi, masyarakat sipil, dan berbagai pihak politik, dalam rangka evaluasi pemilu yang sebelumnya sudah digelar.
Pada saat pembahasan nanti, Aria juga memastikan komitmen Komisi II DPR RI untuk memberikan ruang yang luas bagi keterlibatan publik dalam revisi UU Pemilu.
Terlebih lagi, undang-undang yang nantinya dibentuk harus menyesuaikan banyak hal dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.