"Ini (sekarang) hanya sekadar menyinkronkan rancangan draf yang mau kita masukkan, setelah draf masuk pun nanti juga masih ada tim dari masing-masing fraksi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong ditetapkan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu.
Penetapan itu berlangsung dalam rapat internal Komisi II DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
"Rapat internal panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu. Apakah dapat disetujui?" kata Dasco diiringi ketukan palu tanda persetujuan.