NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan tindakan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang menghalang-halangi anggota Ombudsman RI dalam kegiatan inspeksi mendadak justru menimbulkan kecurigaan.

Dalam konteks itu, Dede mengatakan sebetulnya Ombudsman hanya ingin melakukan pengecekan rutin dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, bukan mencari kesalahan-kesalahan orang.

"Karena ada petugas yang menghalang-halangi, membuat kecurigaan, ya. Jadi, mestinya tidak perlu dihalang-halangi," kata Dede Yusuf di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.