Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Komisi II DPR: Petugas Lapas Cibinong halangi Ombudsman buat curiga
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan tindakan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang menghalang-halangi a
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 15:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dalam Imipas mungkin yang dilihat adalah misalnya apakah orang yang berkunjung harus mengeluarkan uang atau mungkin harus apa, kan sebetulnya ingin melihat bagaimana proses pelayanan publik itu tadi," katanya.
Ia juga mengatakan saat ini Ombudsman masih berasumsi atau mencerna atas temuan-temuan yang didapat. Maka dari itu, Kementerian Imipas adalah pihak yang harus segera melakukan klarifikasi.
"Karena di era media sosial saat ini, siapa pun bisa menemukan kok, bukan hanya Ombudsman. Siapa pun tinggal memvideokan, selesai sudah barang," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.