Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komisi II DPR: Petugas Lapas Cibinong halangi Ombudsman buat curiga
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan tindakan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang menghalang-halangi a
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 15:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebagai legislator yang bermitra dengan Ombudsman, ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera berkomunikasi dengan Ombudsman untuk mendudukkan perkara tersebut.
Dede juga meminta agar Kementerian Imipas bersikap transparan agar publik tidak lagi menerka-nerka atas kejadian itu.
Pada dasarnya, lanjut Dede, Ombudsman bertugas untuk melaksanakan fungsi controlling pelayanan publik terhadap semua lembaga pemerintah atau lembaga pelayanan publik, mulai dari level kecamatan sampai level pemerintah pusat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.