Setelah agenda awal berjalan, pimpinan Komisi II melakukan rapat internal dan berkonsultasi dengan pimpinan DPR. Dari hasil pembahasan itu diputuskan akan ada dua Panja, yakni Panja RUU Pemilu dan Panja RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Rifqinizamy mengatakan kedua panja tersebut nantinya masing-masing dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR. Untuk Panja RUU Pemilu, kata Rifqinizamy, pimpinan Komisi II sepakat menunjuk Bahtra Banong.

"Ada Panja RUU Pemilu dipimpin oleh Pak Bahtra, nanti akan ada Panja Pembahasan Rancangan Undang-Undang Adminduk," ujarnya.