Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komisi II DPR Ungkap Alasan Pergantian Ketua Panja RUU Pemilu
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan alasan ada pergantian Ketua Panja RUU Pemilu. Rifqinizamy sebelumnya memimpin panja tersebut saat pertama kali
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 12:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Setelah agenda awal berjalan, pimpinan Komisi II melakukan rapat internal dan berkonsultasi dengan pimpinan DPR. Dari hasil pembahasan itu diputuskan akan ada dua Panja, yakni Panja RUU Pemilu dan Panja RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Rifqinizamy mengatakan kedua panja tersebut nantinya masing-masing dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR. Untuk Panja RUU Pemilu, kata Rifqinizamy, pimpinan Komisi II sepakat menunjuk Bahtra Banong.
"Ada Panja RUU Pemilu dipimpin oleh Pak Bahtra, nanti akan ada Panja Pembahasan Rancangan Undang-Undang Adminduk," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.