"Nah itu selama ini ada 11 dapil yang kursinya tiga. Berarti kalau jadi naik empat, sudah nambah 11 kursi. Dari 580 tambah 11, tambah 11, jadi 591," kata Doli.
"Yang kedua, kami juga sedang menghitung penyesuaian peraturan mengenai penetapan jumlah kursi perwakilan per provinsi yang berdasarkan jumlah penduduk," tambahnya.
Ia mencontohkan Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk lebih besar dari tahun sebelumnya. Doli pun menyinggung soal adanya Dapil Nasional berkaitan dengan penambahan kursi di DPR.
"Ya kan? Ini kan misalnya, Jawa Barat ini sekarang penduduknya sudah jauh lebih besar dibandingkan berapa tahun yang lalu pada saat kita nyusun undang-undang itu. Ya kan? Nah maka kemudian nanti berkonsekuensi dengan soal bertambahnya jumlah kursi DPR RI," ujar Doli.
"Nah yang ketiga, kita lagi juga mendiskusikan, mengkaji tentang adanya dapil nasional dalam sistem pemilu kita. Nah dapil nasional itu tentu nanti akan kita tentukan berapa sebetulnya isi dari jumlah dapil nasional," imbuhnya.