Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komisi II komitmen kedepankan asas partisipasi publik susun RUU Pemilu
Komisi II DPR berkomitmen mengedepankan asas partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ten
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 14:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dia mengatakan Panja Penyusunan RUU Pemilu akan segera bekerja menyerap aspirasi berbagai pihak terkait, termasuk pada masa reses yang dimulai sejak Kamis ini hingga 9 November mendatang.
Menurut dia, panja akan menyerap masukan mengenai berbagai isu, termasuk putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang berhubungan dengan kepemiluan.
"Agar pemilu kita ke depan tidak hanya terlaksana, tentu kita juga pingin agar kualitas pemilu kita juga makin baik, agar kualitas demokrasi kita juga sebagaimana apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat yang kita cintai," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.