Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Komisi II komitmen kedepankan asas partisipasi publik susun RUU Pemilu
Komisi II DPR berkomitmen mengedepankan asas partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ten
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 14:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Komisi II DPR pada Kamis ini menggelar rapat internal dengan agenda penetapan ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu, parlemen berkomitmen penyusunan RUU Pemilu berjalan secara terbuka, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi.
"Melalui pembentukan panja serta penetapan ketua panja ini, Komisi II DPR RI berkomitmen menjalankan amanat Prolegnas Prioritas Tahun 2026 secara optimal," ucap Dasco.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.