Polda Kalimantan Barat mencatat laporan terbanyak, yakni 33 laporan. Berikutnya, Polda Sumatera Selatan menerima 17 laporan, Polda Kalimantan Tengah 14 laporan, Polda Kalimantan Selatan 11 laporan, dan Polda Kalimantan Timur 7 laporan.

Selain itu, Polda Riau menangani 6 laporan, Polda Lampung dan Polda Kalimantan Utara masing-masing 3 laporan, serta Polda Jambi 2 laporan. Sementara itu, Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri masing-masing menerima 1 laporan.

Pipit menambahkan, seluruh korporasi dari sembilan tersangka tersebut beroperasi di wilayah Kalimantan. "Dari sembilan tersangka dalam kasus karhutla yang melibatkan korporasi, tujuh berasal dari Kalimantan Barat, satu dari Kalimantan Tengah, dan satu lainnya dari Kalimantan Selatan," katanya.