Selain pembahasan langsung, Komisi III DPR juga membuka masukan dari masyarakat. Masukan bisa diberikan secara tertulis.

"Komisi III terus meminta masukan dari masyarakat termasuk secara tertulis, ya. Jadi kalau mungkin yang jauh-jauh, berhalangan, hadir ke sini, ya, bisa memberikan masukan secara tertulis yang bisa disampaikan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI," ucapnya.

Komisi III DPR sudah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset. Panja dipimpin Habiburokhman, sedangkan anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra sebagai wakil ketua panja.