Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Komisi III DPR Percepat RUU Perampasan Aset, Mahasiswa-Advokat Diundang
Komisi III DPR mempercepat jadwal pembahasan RUU Perampasan Aset pada masa reses. Ada 20 elemen masyarakat yang akan hadiri rapat pembahasan ini.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 11:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Tadi kita rapat antara pimpinan dan para Kapoksi, kita menyepakati menunjuk saya, Habiburokhman, sebagai Ketua Panja dan Saudara Soedeson Tandra sebagai Wakil Ketua Panja," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menyebut dalam rapat juga menyepakati percepatan jadwal RDPU di tengah masa reses DPR. Sebelumnya, RDPU dijadwalkan di awal masa sidang.
"Komisi III sepakat untuk memajukan jadwal RDPU yang awalnya di masa sidang mendatang menjadi di masa reses ini," tuturnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.