Selain itu, dia pun menginginkan RUU Perampasan Aset menjadi instrumen utama yang tegas dan tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Jika bukti-bukti menunjukkan pihak ketiga terlibat, menurut dia, aparat pun perlu segera menindak.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar setiap pihak memahami bahwa membantu, menerima, dan mencuci uang hasil kejahatan itu juga memiliki konsekuensi hukum berat.