Dia menyampaikan sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu. Dari berbagai narasumber itu, menurut dia, isu yang sering mengemuka adalah RUU Perampasan Aset harus mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan atau menjadi alat kekuasaan.
"Jangan sampai RUU Perampasan Aset ini dijadikan sebagai alat kekuasaan atau target. Dan kita enggak mau ini disalahgunakan," kata dia.
Selain itu, dia menyampaikan salah satu usulan yang muncul adalah keinginan agar RUU Perampasan Aset mengejar keseluruhan aset pelaku yang berasal dari tindak pidana. Menurut dia, hal itu harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH) agar tidak ada hasil tindak pidana yang tersisa.