Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komisi III Dukung Usul Yusril untuk Revisi UU Tipikor
Komisi III DPR mendukung usulan Menteri Koordinator Hukum, Hukum, HAM, dan Imipas (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra untuk merevisi UU Nomor 20 Tahun 2001
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 04:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Under-invoicing adalah praktik memanipulasi dokumen perdagangan dengan mencantumkan nilai transaksi (harga, jumlah, atau volume barang) yang lebih rendah daripada nilai yang sebenarnya.
"Saya mendukung usulan memasukkan under-invoicing ke dalam UU Tipikor. Ini sangat perlu dipertimbangkan. Karena praktik culas ini juga telah menjadi perhatian serius Presiden Prabowo," katanya.
"Tetapi nantinya, aturannya juga harus jelas dan tidak ada ruang abu-abu, agar tidak menimbulkan permasalahan dan hambatan di sektor bisnis dan perdagangan," imbuh Sahroni.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.