Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Komisi III Dukung Usul Yusril untuk Revisi UU Tipikor
Komisi III DPR mendukung usulan Menteri Koordinator Hukum, Hukum, HAM, dan Imipas (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra untuk merevisi UU Nomor 20 Tahun 2001
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 04:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Yusril sebelumnya mendorong revisi UU Tipikor seiring revisi KUHP dan KUHAP. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyelarasan antara UU Tipikor dengan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Menurut dia, UU Tipikor di Indonesia belum direvisi sejak 2001 silam, sedangkan UNCAC telah diratifikasi lewat UU Nomor 7 Tahun 2006.
"Dan kemudian juga sedang dibahas sekarang ini rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Jadi mau tidak mau itu harus ada sinkronisasi juga terhadap Undang-Undang Tipikor yang ada sekarang ini," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.