Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Komisi III: Polri jangan ragu tindak pelaku kejahatan pasar modal
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk tidak ragu-ragu menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat da
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 17:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam konferensi pers di BEI, Jakarta, Jumat (16/10), Suyudi mengatakan langkah tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima kepolisian mengenai dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Menurut dia, Polri juga akan mengumpulkan alat bukti sebagai dasar untuk mengambil tindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” ujar Kapolri.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.