Titiek mengatakan Indonesia memiliki keanekaragaman hayati dan kearifan lokal yang kuat sehingga berbagai produk olahan ikan dan hasil laut khas daerah berpotensi dikembangkan menjadi produk modern tanpa menghilangkan identitas lokal.
Ia menekankan pengembangan produk perikanan tersebut harus ditopang sistem penjaminan mutu yang kuat dari hulu hingga hilir, mulai bahan baku, pengolahan, sanitasi, pengemasan, penyimpanan hingga distribusi kepada konsumen.
βProduk perikanan itu harus didukung oleh sistem penjaminan mutu yang kuat dari hulu sampai hilir. Mulai dari bahan baku, proses pengolahan, sanitasi, pengemasan, penyimpanan, distribusi hingga ke pihak konsumen,β katanya.
Dalam kesempatan itu, Komisi IV DPR RI juga mendorong agar sistem penjaminan mutu dan sertifikasi tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Titiek, pengawasan terhadap mutu dan keamanan pangan tetap harus kuat, tetapi pelayanan sertifikasi perlu dibuat lebih sederhana, cepat, terintegrasi, transparan, dan dengan biaya yang terjangkau.