Untuk mendukung ekspor, Komisi IV DPR RI mengapresiasi upaya Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) dalam memperkuat sistem jaminan mutu melalui kerja sama internasional, termasuk Mutual Recognition Agreement (MRA).

Kerja sama tersebut dinilai dapat mempermudah produk perikanan Indonesia diterima negara tujuan ekspor serta mengurangi pemeriksaan berulang yang berpotensi menambah biaya logistik.

Titiek juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga mutu dan keamanan produk perikanan, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Karantina Indonesia (Barantin), Badan Pangan Nasional (Bapanas), ID Food, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

β€œSinergitas antara semua pihak seperti KKP, Barantin, Bapanas, ID Food, pemerintah daerah (baik provinsi dan kabupaten/kota), serta pelaku usaha harus terus dijaga dan dirawat agar kegiatan yang telah direncanakan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Komisi IV DPR RI berharap penguatan sistem jaminan mutu tersebut dapat berjalan seiring dengan peningkatan pemanfaatan produk perikanan dalam program MBG, sehingga kebutuhan pangan bergizi masyarakat terpenuhi sekaligus membuka peluang bagi pengembangan sektor perikanan nasional.