Selain itu, keterbatasan fisik petani usia lanjut yang tidak diimbangi dengan masuknya tenaga muda membuat produktivitas semakin terancam jika modernisasi tidak segera diterapkan secara berkelanjutan.

Ia pun mencatat rata-rata usia petani Indonesia saat ini sudah tergolong tua dan menyentuh angka 48 tahun ke atas.

"Kalau tidak salah umur petani ini sudah 48 tahun ke atas, ya, rata-ratanya. Jangan-jangan udah mendekati 50 tahun sekarang. Sehingga tenaga untuk berusaha untuk di lahan pertanian itu sudah sangat terbatas. Perlu mesin-mesin," tuturnya.

Oleh karena itu, Komisi IV DPR mendorong agar pemerintah tidak hanya berfokus pada capaian angka produksi dan pemenuhan teknis pertanian semata, melainkan juga memprioritaskan kebijakan sosial-ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan serta daya beli para petani secara nyata.

"Kebijakannya paralel. Bukan hanya urusan teknis teknologi, tetapi kebijakan-kebijakan sosial ekonomi diperhatikan. Contoh, HPP (Harga Pembelian Pemerintah). HPP membela petani. Petani sekarang, sumringah," tegas Hanan.