NADIKABAR.COM β Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan meminta seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan bersama-sama mencegah kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, menyampaikan hal itu menanggapi kematian MHAQ (7), siswa kelas II SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, diduga karena mengalami perundungan.
βKami di Komisi X DPR tentu miris, kemudian sedih mendengar lagi berita seperti ini. Oleh sebab itu, saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, ayo kita rumuskan bareng-bareng, ayo kita cegah bareng-bareng tindakan ini,β katanya.
Menurut dia, pencegahan kekerasan perlu dilakukan secara bersama-sama lantaran kasus kekerasan masih kerap terjadi di lingkungan pendidikan.
Upaya tersebut, kata dia, harus mencakup pencegahan terhadap kekerasan fisik maupun verbal yang terjadi di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pendidikan tinggi.
Lalu mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menyiapkan regulasi serta melakukan sosialisasi secara masif sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.
Selain itu, dia meminta siswa dan guru dibekali pemahaman mengenai pencegahan kekerasan. Dia juga mengajak orang tua turut menjaga anak-anak dan lingkungan di sekitarnya.
βKondisinya sudah sangat darurat. Bullying (perundungan) ini masih terus kerap terjadi. Mati satu tumbuh seribu. Ini artinya kita harus betul-betul aware (sadar), kita harus betul-betul fokus untuk menuntaskan kekerasan ini,β ucapnya.
MHAQ meninggal pada Rabu (30/9) setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Ia mengatakan Tim Laboratorium Forensik dan Bidang Kedokteran Kepolisian Polda Jawa Tengah telah melakukan autopsi pada jenazah anak korban yang meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah Ashari, Pemalang.
βKami masih melakukan pendalaman sehingga masyarakat jangan berspekulasi dengan memberikan narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,β kata Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana di Pemalang, Minggu (4/10).