NADIKABAR.COM — Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti soal persinyalan kereta api terkait kecelakan KA Anggrek (dulu KA Argo Bromo Anggrek) menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur. Lasarus menyebut urusan persinyalan kereta api adalah tanggung jawab Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Lasarus awalnya menjelaskan ketika rapat awal Komisi V soal evaluasi kecelakaan ini, sudah dipersoalkan terkait sinyal ini. Lasarus menyebut dalam satu jalur rangkaian kereta sinyalnya tidak terintegrasi.

"Saya waktu rapat evaluasi kecelakaan kereta ini dulu, mungkin teman-teman masih ingat ya, saya mempersoalkan soal sinyal. Aneh dalam satu jalur rangkaian kereta itu kok sinyalnya tidak terintegrasi," kata Lasarus.

Lasarus menyebut dari tempat kecelakaan dengan satu kilometer ke belakangnya tidak terhubung. Dirinya menilai harusnya ketika ada kecelakaan, seluruh sistem di kereta api memberikan tanda.

"Harusnya ketika terjadi benturan di satu jalur itu dengan sendirinya rem itu harus sudah merah di seluruh sistem yang ada di kereta api. Ini sistem persinyalannya saya sampaikan dulu kan, menurut pengakuan dari KNKT tidak terintegrasi," ujarnya.

Lasarus menyebut sudah memberikan saran kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi hingga Dirut KAI agar ada pemisahan kewenangan. Dirinya meminta agar urusan prasarana kereta api hanya dilaksanakan oleh KAI.