Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komisi VI DPR setujui PT KAI impor KRL bekas dari Jepang
Komisi VI DPR RI menyetujui rencana impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang dengan syarat tetap meningkatkan industri perkeretaapian dalam negeri
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 19:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Baik dalam kapasitas, kualitas, teknologi, dan daya saing industri nasional," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin mengatakan KAI berencana akan mengimpor kereta bekas dari Jepang dalam rangka transisi produksi dalam negeri yang masih belum memadai.
"Ini sebagai transisi kita," kata Bobby saat ditanya terkait rencana impor rangkaian KRL bekas.
Menurut dia, impor kereta bekas ini kebutuhan yang mendesak, mengingat kondisi sejumlah KRL yang ada sudah banyak yang berusia 40 tahun ke atas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.