NADIKABAR.COM — Komisi VII DPR RI berharap penanganan insiden KMP Batumandi menjadi momentum untuk meningkatkan standar keselamatan pelayaran, memperkuat respons darurat, serta memastikan setiap unsur yang terlibat dalam operasi penyelamatan dapat bekerja secara cepat dan terkoordinasi.

Anggota Komisi VII DPR, Bambang Haryo Soekartono, di Merak, Rabu mengatakan, keterlibatan masyarakat, termasuk nelayan yang berada di sekitar lokasi kecelakaan, menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi antara operator kapal, petugas penyelamat, serta unsur masyarakat dalam menghadapi keadaan darurat di laut.

Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengurangi anggaran bagi lembaga dan personel yang bertugas dalam operasi pencarian dan pertolongan, termasuk Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), unsur TNI Angkatan Laut, dan Kepolisian Perairan.

Menurut dia, ketersediaan anggaran yang memadai diperlukan agar petugas memiliki dukungan operasional, peralatan, dan kemampuan yang cukup untuk menjalankan tugas penyelamatan secara maksimal.

"Saya berkali-kali menyampaikan kepada pemerintah bahwa anggaran tim penyelamat, Basarnas, Pos TNI AL, dan Polair tidak boleh dikurangi. Anggarannya harus cukup agar mereka bisa menyelamatkan nyawa masyarakat secara maksimal," katanya.

Menurut dia, tim penyelamat merupakan garda terdepan sekaligus lapisan perlindungan terakhir bagi penumpang ketika terjadi kecelakaan transportasi laut. Karena itu, kesiapan personel dan sarana pendukung harus terus diperkuat.

Ia menekankan bahwa keberhasilan evakuasi tidak hanya perlu diapresiasi, tetapi juga harus menjadi bahan pembelajaran bagi penyelenggara transportasi laut dan pemerintah untuk mencegah jatuhnya korban jiwa dalam setiap insiden serupa.

"Keselamatan penumpang harus tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut, didukung oleh kesiapan operator kapal, kecukupan anggaran tim penyelamat, dan partisipasi masyarakat di wilayah perairan," ujarnya.

Perlu diketahui telah terjadi insiden kebakaran di atas KMP Batumandi di sekitar Pulau Merak Besar saat kapal sedang dalam proses alun sandar menuju Dermaga VI Pelabuhan Merak, Cilegon, sekitar pukul 14.52 WIB.

Kapal itu sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 14.52 WIB. Sekitar pukul 16.15 WIB, petugas darat melihat adanya percikan api di buritan bagian belakang kapal, tepatnya di deck atas untuk muat kendaraan kecil.

Ombudsman RI (ORI) mencatat inventarisasi terhadap lebih dari 22 peristiwa kecelakaan kapal penumpang atau kapal wisata dalam tiga tahun terakhir menunjukkan adanya persoalan terkait kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kelayakan berlayar.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan terlihat pula adanya masalah terkait kapasitas dan manifes penumpang serta pengawasan dan pemeriksaan sebelum keberangkatan.