Berdasarkan hasil pemungutan suara, Soleman Yusuf, Bara Ilyasa, Widiarsi Agustina, dan Mohamad Reza masing-masing memperoleh 26 suara, sedangkan Margaretta Fajar Kurnia Putri mendapatkan 25 suara.
Komisi VII DPR RI juga menetapkan lima calon yang berada pada peringkat keenam hingga ke-10 sebagai calon cadangan apabila anggota Dewas RRI terpilih nantinya berhalangan tetap.
Kelima calon cadangan tersebut adalah I Made Sunarsa dari unsur pemerintah, Yunas Markus Tuhuleruw dari unsur RRI, Azimah dari unsur masyarakat, Machroni Kusumah dari unsur masyarakat, dan Syukron Jamal dari unsur masyarakat.
Selanjutnya, lima nama calon anggota Dewas RRI terpilih akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.