NADIKABAR.COM — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa kebijakan tidak naik kelas akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2027/2028. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mengingatkan agar kebijakan itu dikaji matang.
"Menurut saya, kebijakan ini perlu dilihat komprehensif dengan menempatkan kepentingan dan perkembangan peserta didik sebagai prioritas utama. Pada prinsipnya, evaluasi pendidikan harus berorientasi pada penguasaan kompetensi, bukan semata-mata pada kenaikan atau ketidaknaikan kelas," kata Lalu saat dihubungi, Sabtu (17/10/2026).
Ia meminta jangan sampai kebijakan ini justru menurunkan standar mutu pendidikan. Karena itu, dia meminta dikaji lebih dalam.