"Kebijakan ini juga perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan penurunan standar mutu pendidikan. Perlu dipastikan bahwa setiap anak benar-benar mencapai kompetensi dasar yang dibutuhkan, dengan dukungan pembelajaran, pendampingan guru, serta keterlibatan orang tua apabila terdapat kesulitan belajar," ucap dia.
Dia memandang yang terpenting saat ini memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam proses belajar. Implementasinya, kata dia, harus melibatkan kesiapan guru.
"Saya kira, rencana penerapan pada tahun ajaran 2027/2028 perlu dimanfaatkan untuk mempersiapkan seluruh aspek tersebut, sehingga kebijakan ini benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan manfaat bagi peserta didik," ujar dia.