Pihaknya pun telah menargetkan pembahasan revisi UU Sisdiknas selesai pada Juli 2027.

Lalu Hadrian menyampaikan upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan upaya dari pemerintah pusat tetapi harus ada langkah bersama menangkal munculnya kejadian tersebut.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah supaya memperkuat pola antisipasi terhadap potensi terjadinya kekerasan.