NADIKABAR.COM — Komisi XIII DPR RI mendorong penerapan Satu Data Pemasyarakatan untuk mengintegrasikan pengawasan aktivitas lembaga pemasyarakatan (lapas), mulai dari data warga binaan, kunjungan hingga barang yang keluar dan masuk.
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat mengunjungi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, mengatakan kasus yang menjadi sorotan di lapas tersebut harus menjadi momentum membenahi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.
"Yang terjadi di Cibinong ini justru menjadi momentum untuk memperbaiki pemasyarakatan secara keseluruhan," kata Rieke.
Menurut dia, sistem pemasyarakatan membutuhkan data terintegrasi agar pengawasan terhadap berbagai aktivitas di dalam lapas dapat dilakukan secara lebih optimal.
Rieke mencontohkan data mengenai orang yang keluar dan masuk, identitas pengunjung, hingga barang yang keluar dan masuk lapas seharusnya dapat tercatat dalam sistem yang terintegrasi.
"Data orang keluar masuk, siapa yang berkunjung, apa barang yang keluar masuk, itu kan data. Bagaimana cara pemantauannya, integrasi antara data dengan sistem ekosistem digital di pemasyarakatan ini menjadi penting," ujarnya.
Ia menilai persoalan data selama ini belum mendapatkan perhatian maksimal, termasuk dari sisi dukungan anggaran untuk membangun ekosistem digital pemasyarakatan.