NADIKABAR.COM — Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki kewenangan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa, mengatakan peran Komnas HAM selama ini seperti macan ompong lantaran rekomendasi yang diberikan tidak berpengaruh signifikan dan tidak membuat takut para pelanggar HAM.

"Kalau bisa punya kewenangan seperti teman-teman di KPK kan juga top, gagah Bu Anis (Ketua Komnas HAM) ini," kata Willy.

Willy menyatakan dukungan lembaga legislatif melalui revisi Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia demi memajukan peradaban bangs.

Namun, dia mengaku belum menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM dan masih menunggu.

Proses penyusunan draf RUU HAM, lanjutnya, tidak perlu diburu-buru karena menyangkut banyak substansi maupun kelembagaan, termasuk Komnas HAM, Komisi Nasional Disabilitas (KND), hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Tapi semangatnya, kami mendukung Komnas HAM maupun lembaga negara HAM agar semakin kuat. Kami juga peduli dengan anggarannya," katanya.

Dia mengatakan komitmen komisi DPR yang membidangi reformasi regulasi dan HAM bukan pada orang per orang atau institusi, melainkan terhadap peradaban yang jauh lebih memanusiakan manusia.

Willy menjamin DPR siap mengawal proses diskusi secara inklusif, salah satunya Diskusi Publik Penguatan Pemajuan dan Pelindungan Hak Asasi Manusia melalui Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang diselenggarakan di Jakarta.

"Kepentingan kita semua, tidak ada yang dikalahkan, tidak ada yang dimenangkan. Dan teman-teman civil society, don't worry, be happy untuk berdiskusi," ujar Willy.