NADIKABAR.COM — Pemerintah membuka wacana memindahkan narapidana kasus narkotika, khususnya bagi mereka dengan status pemakai atau pengguna, ke sebuah pulau kosong untuk direhabilitasi. Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mengatakan ide itu telah lama dibahas.
"Itu wacana lama. Sejak dua tahun lalu sudah dibicarakan untuk membangun mega prison di salah satu pulau di pantai utara," kata Hugo saat dihubungi, Minggu (11/10/2026).
Wacana pulau kosong untuk rehabilitasi napi narkoba itu dicanangkan pemerintah dalam mengatasi masalah over kapasitas di lapas. Hugo mengatakan penggunaaan pulau kosong juga harus diperhatikan secara cermat.
Menurutnya, hal itu akan memerlukan biaya yang besar di tengah efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah. Dia menilai Pulau Nusakambangan masih bisa dipakai mengingat beberapa lahannya masih kosong.
"Kalau di pulau kosong perlu membangun infrastruktur pendukung, dermaga, dan lain-lain. Di Pulau Nusakambangan masih banyak lahan kosong. Sudah ada infrastruktur pendukung," jelas Hugo.
"Karena ini semua tergantung anggaran di tengah berbagai efisiensi yang dilakukan," sambungnya.
Hugo mengatakan pemerintah perlu melakukan sejumlah langkah lain untuk mengatasi masalah over kapasitas di lapas. Salah satunya lewat program amnesti napi untuk beberapa kategori.
"Amnesti untuk beberapa kategori napi untuk mengatasi over capacity lapas/rutan. Cuma sampai saat ini sudah sampai di mana pelaksanaannya, mesti diklarifikasi lagi," jelas Hugo.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyampaikan pemerintah telah mendapatkan masukan dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) untuk lokasi yang akan dijadikan tempat rehabilitasi terpusat bagi narapidana pengguna atau pemakai narkotika. Pemerintah akan menyiapkan pulau-pulau kosong yang hanya diisi buaya sebagai lokasi rehabilitasi.
"Pak Aris, Kepala Bappisus, juga diundang oleh Pak Presiden beberapa waktu yang lalu, dan beliau memberikan satu pandangan bahwa kemungkinan akan melibatkan TNI-Polri," kata Yusril saat jumpa pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).
"Ya kita memilih pulau-pulau yang kosong, yang tidak ada penghuninya. Banyak kita pulau yang kadang-kadang luasnya sampai 700 hektare tidak ada manusianya, malah buaya tinggal di situ," lanjutnya.
Yusril menjelaskan, di pulau itu nantinya para narapidana pengguna ataupun pemakai narkotika akan dilatih kedisiplinan oleh TNI-Polri. Para peserta rehabilitasi juga akan diberikan berbagai pelatihan, termasuk bertani hingga menjadi nelayan.
"Nah, mungkin akan ditaruh di sana, mereka akan dilatih kedisiplinan oleh TNI atau oleh Polri, mereka bertani atau jadi nelayan atau apalah dalam rangka pembinaan terhadap korban penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.