NADIKABAR.COM — Komisi XIII DPR RI menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Senin (5/10) untuk membahas hasil investigasi terkait temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso di Cibinong, Rabu, mengatakan Komisi XIII memberikan waktu kepada Inspektorat Jenderal Kemenimipas untuk menyelesaikan pemeriksaan sebelum hasilnya dibahas bersama dalam RDP.

Menurut dia, hasil investigasi diperlukan untuk mengetahui secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan dan penggunaan sejumlah fasilitas yang menjadi temuan di Lapas Cibinong.

Sugiat menyebut Komisi XIII masih menunggu hasil akhir pemeriksaan yang saat ini dilakukan tim Kemenimipas.

"Sesungguhnya ini tinggal menunggu hari Senin," kata Sugiat.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan tim masih menyelesaikan pemeriksaan dengan menganalisis keterangan sejumlah pihak, barang bukti, serta dokumen yang telah dikumpulkan.

"Kami masih harus menganalisis keterangan satu dengan keterangan lain, barang bukti yang lain dengan dokumen yang lain, sehingga kami minta kepada Panja untuk hari Senin (5/10). Nanti akan kami sampaikan," kata Rudi.