Ia mengaku belum dapat memaparkan secara menyeluruh hasil pemeriksaan saat kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Lapas Cibinong karena proses investigasi masih berlangsung.

Menurut Rudi, tim harus mencocokkan setiap keterangan dengan keterangan pihak lain serta bukti yang diperoleh sebelum menentukan kesimpulan pemeriksaan.

"Saya pada kesempatan ini tidak ingin atau belum siap untuk menjawab pertanyaan yang terkait hasil pemeriksaan karena pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya.

Kemenimipas melakukan pemeriksaan lanjutan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026 dan menemukan sejumlah fasilitas yang kemudian menjadi sorotan.

Tim pemeriksa melibatkan unsur Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.

Rudi mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya peristiwa penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan ketentuan disiplin aparatur sipil negara dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.