NADIKABAR.COM — Komisi Kejaksaan memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian Kejaksaan RI dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan selama dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam mengusut serta menertibkan pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal.

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Prof Pujiyono Suwandi dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga Oktober 2026, Satgas PKH telah mencatat kinerja konkret dengan menguasai kembali lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan di sektor perkebunan kelapa sawit.

Satgas PKH telah berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp13,24 triliun lebih ke kas negara melalui Kementerian Keuangan.

"Capaian ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan keberanian dan kehadiran negara dalam menertibkan kawasan hutan, dan dukungan Presiden sangat berperan dalam keberhasilan ini," kata Pujiyono.

Meski mengapresiasi capaian tersebut, Komjak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agar hasil besar ini diraih melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Pujiyono menggarisbawahi beberapa poin penting pengawasan yang dilakukannya, di antaranya memastikan penegakan hukum oleh jaksa berjalan profesional, bebas dari konflik kepentingan, serta tidak tebang pilih.

Selain itu, penagihan denda administratif serta penyetoran dana ke kas negara harus terbuka dan dapat diaudit oleh publik.

"Kami menekankan bahwa hasil besar harus dicapai dengan cara yang akuntabel. Hak masyarakat kecil dan petani plasma tetap harus dilindungi dengan prosedur yang memiliki kepastian hukum," ujarnya.

Komjak juga mengingatkan bahwa penguasaan fisik atas lahan ilegal baru merupakan separuh dari pekerjaan penertiban.

Tahap krusial berikutnya adalah memastikan lahan yang dikuasai kembali benar-benar dipulihkan dan dikelola secara produktif sesuai peruntukannya.

Pujiyono menyatakan pihaknya siap menerima masukan maupun pengaduan dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas para jaksa di Satgas PKH, guna menjaga integritas dan kelancaran tugas penegak hukum di lapangan.

"Komjak siap menerima pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan tugas jaksa dalam penertiban ini. Kami mendukung penuh Satgas PKH, dan pengawasan agar proses berjalan bersih, transparan, dan adil," ujarnya.