NADIKABAR.COM — Komjen Suyudi Ario Seto berbicara mengenai fenomena 'no viral no justice' dalam penanganan laporan masyarakat. Komjen Suyudi ingin mengubah pola tersebut jika dipercaya menjadi Kapolri.

Hal itu disampaikan Komjen Suyudi dalam fit and proper test digelar Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi mengatakan masyarakat yang membuat laporan polisi harus mendapatkan penanganan dan informasi perkembangan perkara.

"Capaian internal harus dibaca bersama pengalaman masyarakat. Pola pengaduan menunjukkan bahwa penyelidikan dan penyidikan, pelayanan, kepastian perkara, integritas, dan penggunaan kewenangan tetap menjadi titik yang harus terus dibenahi," katanya.

Suyudi mengatakan ada sembilan isu utama yang perlu dibenahi. Di antaranya kecepatan merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap tempat pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.

"Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan perkaranya tanpa harus mencari akses informal baru," ujarnya.

Dia mengatakan masyarakat harus didengar dan dihormati. Dia menegaskan masyarakat harus mendapat penjelasan terhadap laporannya secara konsisten.

"Masyarakat harus didengar, dihormati, memperoleh penjelasan, dan melihat aturan diterapkan secara konsisten," katanya.

"Logika yang harus diubah, bukan 'lapor, menunggu, viral baru diperhatikan', tetapi 'lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum'," sambung dia.

Komjen Suyudi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan kepolisian. Dia mengagakan Polri bersama Masyarakat bukan hanya sekedar jargon.

"Kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat. Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah; kewibawaan lahir dari komitmen hadir, integritas, pengendalian diri, dan ketegasan yang profesional," tuturnya.

Dia menekankan Polri harus bersama masyarakat. Dia mengatakan pergantian Kapolri bukan untuk memulai kembali dari awal.

"Saya tidak ingin setiap pergantian Kapolri selalu dimaknai sebagai memulai kembali dari nol. Institusi jauh lebih besar daripada figur pemimpinnya. Karena itu, seluruh kebijakan, sistem, dan program terdahulu yang terbukti baik dan bermanfaat bagi masyarakat akan saya lanjutkan," ujarnya.

"Diperkuat dan diinstitusionalisasikan. Yang belum optimal akan saya sempurnakan, yang tumpang tindih akan saya sederhanakan, dan yang menyimpang dari hukum, etika, serta kepentingan masyarakat akan saya koreksi dengan tegas," imbuh dia.