"Sebagian besar pelaku di ranah personal adalah orang-orang terdekat korban, orang yang seharusnya melindungi mereka," kata Maria Ulfah Anshor.

Pihaknya juga mencatat ada 225 kasus terkait aborsi.

Dari jumlah itu, 203 kasus adalah pemaksaan oleh pelaku. Artinya, persoalan terbesar yang dihadapi korban adalah paksaan.

"Dipaksa oleh pelaku, ditekan oleh keadaan, atau dibiarkan sendirian tanpa informasi apa pun," kata Maria Ulfah Anshor.