Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Komnas dorong korban kekerasan seksual bisa aborsi aman tanpa paksaan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong korban kekerasan seksual untuk bisa mengambil keputusan sendiri tanpa paksaan siapa p
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 28 September 2026 pukul 15:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Komnas Perempuan juga menemukan ada korban yang akhirnya mencari jalan sendiri dan membahayakan nyawanya.
Ada yang baru mendapat pertolongan setelah kondisinya kritis.
Ada pula korban yang justru berhadapan dengan proses hukum.
"Mereka menempuh jalan itu bukan karena tidak ada aturan, melainkan karena tidak ada yang memberi tahu mereka bahwa negara telah menyediakan jalan yang aman dan sah," kata Maria Ulfah Anshor.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.