"Tanpa perlindungan HAM yang kuat, Negara berisiko gagal dalam mengidentifikasi dan menangani korban dengan cara yang tepat dan efektif sehingga korban dapat terus terjebak dalam siklus eksploitasi dan penderitaan yang berlarut-larut hingga terancam hukuman mati," ujar dia.

Komnas HAM mendorong Pemerintah Indonesia memperkuat strategi pencegahan perdagangan orang, perlindungan korban serta penegakan hukum terhadap pelaku. Upaya tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang berisiko menjadi korban TPPO.

Selain itu, Komnas HAM mendorong pemerintah melanjutkan komitmen menuju penghapusan hukuman mati dengan segera menerbitkan peraturan pemerintah sebagai aturan turunan pelaksanaan komutasi hukuman mati sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional.

Komnas HAM juga menekankan pentingnya penerapan hukuman mati secara hati-hati dan proses hukum yang adil sebagai bagian dari pemenuhan hak atas peradilan yang adil (fair trial).