NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pertemuan dengan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) untuk membahas langkah strategis penanganan serta pencegahan konflik agraria nasional berbasis pendekatan HAM.
Pertemuan yang berlangsung antara Komisioner Komnas HAM dengan Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo tersebut berlangsung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, memfokuskan untuk mendorong kerja sama kelembagaan guna menyelesaikan berbagai sengketa pertanahan yang selama ini dinilai kompleks.
"Komnas HAM baru saja bertemu dengan Kepala BRAN. Pertemuan memang kami rancang karena BRAN merupakan lembaga negara yang sangat penting dan strategis yang cukup lama ditunggu oleh masyarakat, sebab konflik agraria selama ini bertahun-tahun menemui jalan yang cukup sulit dan penuh tantangan," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.
Anis mengungkapkan bahwa kasus konflik agraria menjadi salah satu aduan yang paling dominan diterima dan ditangani oleh Komnas HAM dari tahun ke tahun.
Proses penyelesaiannya di lapangan kerap kali menemui jalan buntu karena melibatkan banyak entitas dan kepentingan.
"Kasus konflik agraria itu termasuk salah satu kasus yang paling banyak diterima dan ditangani oleh Komnas HAM. Selama ini membutuhkan penanganan yang tidak mudah karena berhadapan dengan banyak pihak, baik itu konflik dengan korporasi, aset negara, dan lainnya," ujarnya.
Melalui pertemuan tersebut, kata Anis, Komnas HAM memberikan masukan komprehensif terkait tata kerja dan arah kebijakan BRAN ke depan agar pelaksanaan reforma agraria benar-benar menyasar pada akar masalah serta mampu mencegah berulangnya sengketa pertanahan di masyarakat.
Komnas HAM juga menginisiasi terbentuknya kerja sama kelembagaan secara formal dengan BRAN agar seluruh mekanisme penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan HAM.
"Pertemuan ini dimaksudkan untuk memberikan masukan terkait bagaimana ke depan BRAN mesti bekerja, merespon, dan benar-benar bekerja untuk melakukan reforma agraria dalam menangani kasus-kasus konflik agraria ke depan, sekaligus upaya melakukan pencegahan agar konflik agraria tidak terus menerus terjadi," ujar Anis.
"Kami juga mengupayakan ada kerja sama secara kelembagaan antara Komnas HAM dan BRAN agar penanganan ini berbasis pendekatan hak asasi manusia," tambahnya.
Terpisah, Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pertemuan ini dalam rangka sinergi antara BRAN dengan Komnas HAM dalam penanganan dan pencegahan konflik agraria nasional.
Dedi mengatakan sinergi ini menjadi langkah awal BRAN sejak dibentuk dan dilantik 1 Oktober 2026, dan kemungkinan akan ada kerja sama dengan Komnas HAM.
"Yang jelas, kami terus bersinergi. Antara BRAN dengan Komnas HAM terkait penyelesaian masalah konflik agraria. Itu langkah pertama, nanti kita bentuk MoU antara BRAN dan Komnas HAM. Itu dulu yang harus menjadi fokus kami," ujar Dedi.