Oleh sebab itu, Anis menjelaskan pihaknya telah menyusun peta jalan penanganan konflik agraria berbasis HAM. Pemetaan tersebut disusun selama kurang lebih dua tahun.
Peta jalan tersebut berisi masukan terkait reformasi kelembagaan, perbaikan tata kelola, pembenahan regulasi, serta strategi pencegahan agar konflik agraria tidak terus berulang. Ia juga menyoroti bahwa sebagian konflik telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan lebih dari lima tahun, tanpa penyelesaian yang tuntas.
"Kami juga akan mengupayakan agar ada kerja sama secara kelembagaan antara Komnas HAM dengan BRAN dalam penanganan konflik agraria, agar penanganan ini berbasis pendekatan hak asasi manusia," tutur Anis.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan HAM Komnas HAM Saurlin Siagian menekankan pentingnya menentukan prioritas konflik agraria yang hendak ditangani. Dia mengapresiasi sikap Dedi yang setuju soal prioritas penanganan konflik.
"Kami berbicara terkait prioritas. Dengan ribuan kasus konflik agraria yang ada di Komnas HAM, apakah kita bisa membuat prioritas bersama? BRAN menyatakan setuju untuk bekerja secara cepat menuntaskan beberapa prioritas yang akan diusulkan oleh Komnas HAM. Saya kira itu kita apresiasi," terang Saurlin.
Dengan demikian, tambah Saurlin, Komnas HAM dan BRAN memusatkan perhatian pada kasus yang mendesak dan membutuhkan koordinasi lintas institusi. Ia juga menjelaskan Polri selama ini berinteraksi dengan persoalan konflik agraria, terlebih saat konflik memiliki dampak lanjutan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.