Menurut dia, anggaran tersebut akan mendukung pelaksanaan mandat Komnas HAM berdasarkan undang-undang, termasuk pengkajian HAM serta penyelidikan terhadap peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran HAM berat.
Anis menegaskan penggunaan anggaran perlu diawasi masyarakat karena bersumber dari pajak yang dibayarkan publik.
"Kami meminta masyarakat untuk mengawal penggunaan anggaran ini karena ini adalah uang dari hasil pajak masyarakat untuk sebenarnya digunakan secara efektif oleh Komnas HAM," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Internal Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menjelaskan tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung tiga kebutuhan utama, yakni program pemajuan dan penegakan HAM, operasional perkantoran, serta penguatan manajemen dan tata kelola organisasi.