Pada program pemajuan dan penegakan HAM, anggaran bertambah Rp3,73 miliar menjadi Rp26,38 miliar. Dana tersebut antara lain digunakan untuk penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, pengkajian dan penelitian, pendidikan dan penyuluhan, serta penyebarluasan wawasan HAM kepada masyarakat.
Komnas HAM juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung operasional kantor pusat dan sekretariat provinsi, dengan total anggaran pada pos tersebut menjadi Rp18,6 miliar.
Adapun anggaran program penunjang manajemen dan penguatan tata kelola bertambah menjadi Rp12,02 miliar untuk mendukung kebutuhan kepegawaian dan kegiatan manajemen yang belum tercakup dalam pagu sebelumnya.
Prabianto berharap penambahan anggaran tersebut dapat memperkuat tata kelola organisasi sekaligus menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas Komnas HAM secara terukur dan bertanggung jawab.