NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat tambahan anggaran sebesar Rp17,3 miliar sehingga pagu definitif tahun anggaran 2027 mencapai Rp111,54 miliar untuk memperkuat pelaksanaan program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pagu definitif tersebut meningkat dari pagu indikatif sebesar Rp94,54 miliar yang sebelumnya ditetapkan Kementerian Keuangan.
"Kenaikan anggaran ini penting bagi kami dan menunjukkan adanya komitmen dari pemerintah bahwa kepercayaan mandiri yang memiliki institusi untuk menjalankan pengkajian, penelitian, penyuluhan, mediasi, dan kontrol hak asasi manusia," kata Anis dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan tambahan anggaran tersebut memberikan peluang bagi Komnas HAM untuk menjalankan mandat kelembagaan secara lebih optimal, terutama dalam menangani pengaduan masyarakat dan memperkuat upaya penegakan HAM.
Menurut dia, anggaran tersebut akan mendukung pelaksanaan mandat Komnas HAM berdasarkan undang-undang, termasuk pengkajian HAM serta penyelidikan terhadap peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran HAM berat.
Anis menegaskan penggunaan anggaran perlu diawasi masyarakat karena bersumber dari pajak yang dibayarkan publik.
"Kami meminta masyarakat untuk mengawal penggunaan anggaran ini karena ini adalah uang dari hasil pajak masyarakat untuk sebenarnya digunakan secara efektif oleh Komnas HAM," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Internal Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menjelaskan tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung tiga kebutuhan utama, yakni program pemajuan dan penegakan HAM, operasional perkantoran, serta penguatan manajemen dan tata kelola organisasi.
Pada program pemajuan dan penegakan HAM, anggaran bertambah Rp3,73 miliar menjadi Rp26,38 miliar. Dana tersebut antara lain digunakan untuk penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, pengkajian dan penelitian, pendidikan dan penyuluhan, serta penyebarluasan wawasan HAM kepada masyarakat.
Komnas HAM juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung operasional kantor pusat dan sekretariat provinsi, dengan total anggaran pada pos tersebut menjadi Rp18,6 miliar.
Adapun anggaran program penunjang manajemen dan penguatan tata kelola bertambah menjadi Rp12,02 miliar untuk mendukung kebutuhan kepegawaian dan kegiatan manajemen yang belum tercakup dalam pagu sebelumnya.
Prabianto berharap penambahan anggaran tersebut dapat memperkuat tata kelola organisasi sekaligus menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas Komnas HAM secara terukur dan bertanggung jawab.