Sebelumnya, Wakapolda Jateng Brigjen Andi Herindra Rahmawan telah menemui sejumlah tokoh agama untuk menjelaskan penggeledahan di sebuah pondok pesantren (ponpes) terkait penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

"Pertemuan ini merupakan kesempatan untuk menjalin komunikasi dan mendengar aspirasi. Kami tidak datang untuk meminta siapa pun membenarkan tindakan kepolisian atau menghentikan penyampaian keluhan. Pertemuan ini juga tidak menentukan hasil penyidikan maupun pemeriksaan yang sedang berjalan," ujar Andi dalam keterangan resmi, Sabtu (31/10).

Andi menyebut pihaknya memahami jika ada keluhan terkait penggeledahan. Karenanya, kata dia, pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan dan membangun komunikasi yang baik agar penanganan perkara dapat berjalan secara utuh.

Andi pun juga mempersilakan pihak pesantren menyampaikan keberatan apabila terdapat tindakan kepolisian yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

"Apabila ada keluhan terkait hal-hal di luar prosedur, kami berkomitmen melakukan tindakan secara tegas melalui Divisi Propam. Kami juga siap menjalin komunikasi dengan baik bersama para ulama," ujarnya.

Ia turut menegaskan bahwa pertemuan dengan para tokoh agama tersebut bukan dimaksudkan untuk meminta pihak pesantren membenarkan tindakan kepolisian ataupun menghentikan penyampaian aspirasi.

Sebaliknya, komunikasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun keterbukaan dan memastikan setiap persoalan dapat disampaikan serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.