Menurut dia, persoalan tersebut mendapat perhatian Komnas HAM karena berkaitan dengan hak hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Komnas HAM juga masih akan melanjutkan pemanggilan dan diskusi dengan Satgas PKH untuk membahas pengaduan lainnya dari Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Jambi, dan sejumlah provinsi lain.
"Sehingga kita memberi atensi dan kita juga masih mengagendakan pemanggilan-pemanggilan berikutnya atau diskusi-diskusi berikutnya dengan Satgas PKH karena banyak sekali pengaduan," katanya.
Selain meminta keterangan, Komnas HAM berencana melakukan uji petik di sejumlah daerah untuk memeriksa kondisi di lapangan setelah lahan dan hutan diambil alih Satgas PKH.
"Kami akan melakukan uji petik situasi di lapangan pascalahan dan hutan diambil alih oleh Satgas PKH. Jadi kami akan ambil beberapa titik yang sudah kami lakukan ke Riau, dan mungkin kami akan melakukan ke beberapa provinsi lainnya untuk memastikan keajekan informasi, data, dan bukti yang kami miliki," ujar Saurlin.