NADIKABAR.COM β Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menitipkan tiga agenda utama kepada Kapolri baru untuk memperkuat akuntabilitas kepolisian dan memastikan penegakan hukum berjalan sejalan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan agenda tersebut meliputi penuntasan penyelidikan kasus Andrie Yunus, penguatan perspektif HAM dalam operasi penegakan hukum di Papua, serta pencegahan keterlibatan anggota Polri dalam konflik lahan.
βPaling tidak ada tiga agenda, yakni menuntaskan penyelidikan kasus Andrie Yunus, lebih memperhatikan HAM dalam operasi penegakan hukum di Papua, dan lebih serius mencegah tindakan kekerasan anggota polisi dalam konflik lahan,β kata Amiruddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, agenda tersebut perlu menjadi perhatian Kapolri baru karena berkaitan langsung dengan perlindungan HAM dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Berdasarkan data pengaduan yang diterima Komnas HAM dalam lima tahun terakhir, Polri menjadi pihak teradu dengan jumlah pengaduan tertinggi, yakni rata-rata sekitar 500 aduan setiap tahun.
Pengaduan tersebut antara lain berkaitan dengan lambatnya proses pengaduan, dugaan intimidasi dalam pemeriksaan, serta penangkapan tanpa surat.
Amiruddin mengatakan Kapolri baru perlu memberikan perhatian lebih terhadap persoalan yang berdimensi HAM, termasuk pemenuhan hak untuk bebas dari intimidasi dalam proses hukum dan hak memperoleh keadilan.
Untuk kasus Andrie Yunus, Komnas HAM sebelumnya mendorong agar penyelidikan diperkuat sehingga seluruh fakta dan pihak yang terlibat dapat diungkap secara transparan dan menyeluruh.
Sementara itu, dalam operasi penegakan hukum di Papua, Amiruddin menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan masyarakat sipil.
βKedua, memperkuat perspektif HAM dalam operasi penegakan hukum di Papua. Penegakan hukum harus tetap berjalan tetapi perlindungan terhadap masyarakat sipil dan penghormatan terhadap HAM tidak boleh diabaikan,β ujar Amir.
Agenda berikutnya adalah mencegah keterlibatan anggota Polri dalam konflik lahan. Menurut Amiruddin, aparat harus menjaga profesionalitas dan tidak menjadi bagian dari konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan korporasi maupun pihak lainnya.
Upaya tersebut, kata dia, diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas kepolisian sekaligus memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum tetap menghormati prinsip-prinsip HAM.