Sementara itu, dalam operasi penegakan hukum di Papua, Amiruddin menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan masyarakat sipil.

“Kedua, memperkuat perspektif HAM dalam operasi penegakan hukum di Papua. Penegakan hukum harus tetap berjalan tetapi perlindungan terhadap masyarakat sipil dan penghormatan terhadap HAM tidak boleh diabaikan,” ujar Amir.

Agenda berikutnya adalah mencegah keterlibatan anggota Polri dalam konflik lahan. Menurut Amiruddin, aparat harus menjaga profesionalitas dan tidak menjadi bagian dari konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan korporasi maupun pihak lainnya.

Upaya tersebut, kata dia, diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas kepolisian sekaligus memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum tetap menghormati prinsip-prinsip HAM.