NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat bahwa ada sedikitnya 225 kasus pemaksaan aborsi sepanjang 2021 - 2025.
"Komnas Perempuan mendokumentasikan 225 pengaduan langsung terkait pemaksaan penghentian kehamilan dalam konteks kekerasan berbasis gender pada periode 2021 - 2025," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor dalam acara media brifieng bertajuk "Peringatan Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi dan Hari Aborsi Aman Internasional", di Jakarta, Senin.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 204 kasus atau 90,7 persen dari total kasus melibatkan pelaku yang berstatus pasangan intim korban.